SAMBUTAN - Bupati Sakariyas SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan terkait penetapan Rancapanagn APBD Perbahan Tahun 2021 dan penyertaan modal pada PT. Bank Pembangunan Kalteng, Senin (20/09/2021). (FOTO: ARA/RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Sakariyas SE menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Senin (20/09/2021). Agendanya, penyampaian sekaligus penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan penyertaan modal Kabupaten Katingan.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Sakariyas menyampaikan ucapan terima kasih dan presiasi kepada seluruh anggota Dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Katingan. “Mereka telah banyak mencurahkan energi dan pikiran, yang meskipun dalam suasana pandemi Covid-19 dan musibah banjir yang melanda Kabupaten Katingan, tetap melaksanakan tugas dan tangung jawabnya,” ujarnya.
Disadari pula, lanjut Sakariyas, di tengah perlambatan perekonomian nasional dan risiko ketidak pastian akibat Pandemi Covid-19, pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasi dampaknya. Sekaligus pula, memanfaatkan momentum untuk perubahan yang lebih baik.
“Kebijakan nasional dalam APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi tonggak untuk menyeimbangkan berbagai tujuan. Yaitu, mendukung kelanjutan penanganan pandemic. Kemudian, mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meletakan pondasi perekonomian yang kokoh, kompetitif, produktif dan inovatif dalam mewujudkan transformasi ekonomi menuju indonesia maju,” jelasnya.
Lebih jauh disampaikannya, untuk pendapatan daerah pada Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp1.174.509.182. 685. Jumlah tersebut turun sebesar Rp13.322.632.099, dari target APBD murni sebesar Rp1.187.814.784.
Sedangkan untuk belanja daerah pada Rancangan APBD Perubahan, sebesar Rp1.341.886.597.440 atau naik sebesar Rp736.926.456. Kemudian untuk penerimaan pembiayaan daerah pada Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, sebesar Rp182.256.414.755 atau naik sebesar Rp14.059.588.555.
“Selanjutnya terkait penyertaan modal pada PT. Bank Pembangunan Kalteng, kita sadari bahwa dalam rangka melaksanakan otonomi daerah pemerintah daerah memerlukan langkah dan upaya untuk menambah sumber pendapatan daerah. Hal ini dimaksudkan, guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kegiatan pembangunan bidang ekonomi,” jelas Bupati.
Ditambahkannya, untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan pelayanan kepada masyarakat, perlu diciptakan suatu iklim usaha. “Tentunya, semua itu dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata, dinamis, bertanggung jawab. Dengan upaya-upaya dan usaha, untuk menambah serta mengembangkan sumber pendapatan asli daerah,” tutupnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com