RAPAT – Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi SH saat memimpin rapat terkait pemberlakuan pembelajaran tatap muka terbatas di Aula Dikbud Sukamara, Senin (23/08/2021) FOTO DON/RADAR KALTENG
RADARKALTENG.COM SUKAMARA – Pembelajaran tatap muka terbatas bagi setiap satuan pendidikan di Kabupaten Sukamara akan diberlakukan pada Selasa, 24 Agustus 2021, dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.
“Dari hasil rapat tadi, semua menyetujui untuk dilaksanakannya pembelajaran tatap muka secara terbatas di wilayah ini,” ucap Wabup kepada awak media, Senin (23/08/2021).
Menurutnya, meskipun pembelajaran tatap muka tersebut disetujui, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali. Tujuannya, guna memastikan tidak adanya penyebaran Covid-19 di setiap satuan pendidikan.
“Apabila nantinya diketemukan adanya peserta didik yang terpapar, maka sistem pembelajaran tatap muka secara terbatas ini akan langsung kita hentikan,” ungkap Ahmadi.
Oleh karena itu, diharapkan semua pihak dapat bersama-sama menjaga dengan melaksanakan prokes secara ketat seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.
“Tenaga pengajar maupun pemerintah telah berupaya, begitu juga diharapkan kepada setiap orang tua untuk dapat mendisiplinkan anak-anaknya dalam menerapkan prokes secara ketat,” imbuhnya.
Selain itu, pengaturan jam pulang sekolah juga harus ditentukan, supaya dapat diketahui oleh orang tua peserta didik, sehingga tidak ada yang berkeliaran diluar lingungan sekolah.
“Tentukan waktu pembelajaran tatap muka secara terbatas ini, supaya mengantisipasi peserta didik keluyuran saat pulang sekolah,” pungkasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com