REMISI – Bupati Sukamara H Windu Subagio saat menyerahkan secara simbolis kepada warga binaan yang mendapatkan remisi di Lapas Kelas III Sukamara, Selasa (17/08/2021) FOTO IST FOR RADAR KALTENG
RADARKALTENG.COM SUKAMARA – Sebanyak 35 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan RI ke 76 Tahun 2021 yang penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sukamara H Windu Subagio.
“Saya berpesan kepada warga binaan pemasyarakatan, untuk tetap bersemangat dalam menjalankan masa binaan, rajin beribadah, taat terhadap aturan yang berlaku dan menghormati setiap petugas yang memberikan pembinaan,” ucap Bupati dalam paparannya, Selasa (17/08/2021)
Supaya nantinya setelah selesai menjalani sisa masa binaan, saudara – saudara akan menjadi manusia-manusia yang unggul dan tangguh dalam menjalani hidup, lebih mandiri dan berguna bagi Bangsa dan Negara.
“Saya yakin, program remisi merupakan momen yang sangat ditunggu dan didambakan oleh setiap warga binaan, untuk mendapatkannya, tentu ada harga yang harus dibayar, yaitu melalui ketekunan, kedisiplinan dalam mengikuti setiap program pembinaan yang disediakan oleh Lapas Sukamara,” imbuhnya.
Selain itu, apresiasi setinggi-tingginya kepada Lapas Sukamara, yang sangat tekun dalam menyediakan dan memberikan pelatihan, program pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan.
“Tentunya, hal ini bukan sesuatu yang mudah. Saya yakin kerja keras dan kerjasama seluruh anggota organisasi, yang dibangun begitu kokoh telah mengantarkan Lapas Sukamara sampai pada tahap ini,” terang Windu
Ditempat sama, Kalapas Kelas III Sukamara Joko Prayitno menambahkan, pemberian remisi pada Hari Kemerdekaan ini kiranya dapat memberikan motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat menyelesaikan masa tahanan sebaik mungkin dan mengikuti program pembinaan yang disediakan Lapas Kelas III Sukamara dengan penuh tanggung jawab.
“Saat ini jumlah penghuni di Lapas Kelas III Sukamara sebanyak 64 orang dengan rician 12 orang tahanan dan 52 orang warga binaan,” ungkap Joko.
Sedangkan, untuk kapasitas dari Lapas Kelas III Sukamara yakni mencapai 120 orang. Tujuannya, guna mengurangi kepadatan Lapas yang ada di luar daerah Kabupaten Sukamara.
“Dalam waktu dekat ini, rencananya ada penambahan penghuni baru dari Lapas Pangkalan Bun sebanyak 20 orang warga binaan yang akan ditempatkan di Lapas Kelas III Sukamara,” pungkasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com