KONFERENSI PERS - Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono saat mengintrogasi pelaku pengeroyokan anggota polisi, Jumat (16/07/2021). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Masih ingat dengan pengeroyokan seorang anggota polisi di Seruyan beberapa waktu lalu. Usai kejadian kala itu, pelaku yang sempat kabur. Pelarian pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil diamankan personel Polres Seruyan bekerjasama dengan Tim Macan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (13/07/2021) kemarin.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pihaknya cukup kewalahan untuk melacak Suberman alias Ober. Pasalnya, pelaku cukup berpengalaman dalam hal aksi kriminal sehingga membuat anggota kewalahan dalam melacak pelaku. “Pelaku bersembunyi di hutan dan berpindah-pindah,” katanya saat Konferensi Pers, Jumat (16/07/2021).
Menurut Kapolres, akhir pencarian terhadap Ober akhirnya berbuah manis. Setelah mendapatkan informasi bahwa Ober menuju arah Palangka Raya, Polisi langsung bergegas dan melakukan penyelidikan. “Ternyata benar, pelaku kita amankan di salah satu kebun karet Jalan Tjilik Riwut Kilometer 47, Desa Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu. Pada saat penangkapan, pelaku tidak bisa berbuat banyak dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Namun menurut Kapolres, pelaku yang merupakan mantan residivis kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut, saat dalam perjalanan mencoba melakukan perlawanan untuk kabur. Dengan cepat, anggota memperingati dan menghadiahi pelaku timah panas di bagian kakinya. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi pengeroyokan terhadap anggota Polisi tersebut terjadi pada Minggu 23 Mei 2021 sekitar 22.30 WIB. Kala itu, anggota bermaksud menghentikan acara musik organ tunggal yang menyebabkan keramaian dan kerumunan warga di Jalan Padat Karya RT. 1, Desa Tanjung Paring.
Dalam kejadian itu, seorang personel yang bertugas di Pos Polisi Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan dilarikan ke RSUD Hanau di Pembuang Hulu untuk mendapat perawatan, setelah menderita sejumlah luka serius pada beberapa bagian tubuh.
Menurut Kapolres, anggota bernama Tommy R Nainggolan ini dikeroyok sejumlah pemuda hingga mengalami luka akibat tusukan senjata tajam dan pukulan benda tumpul.
“Sebelumnya Tommy dan Andi Ariansyah mendapat informasi mengenai hiburan organ tunggal di Desa Tanjung Paring dan kedatangan keduanya bermaksud untuk menghentikan kegiatan tersebut,” katanya.
Saat hendak membubarkan kegiatan tersebut, Tommy melihat seorang pemuda Bagas Adi Kumala, (21) teriak-teriak. Lalu Tommy bermaksud mengamankan Bagas, namun secara tiba-tiba Bagas memukul Tommy. Kemudian, diikuti oleh temannya Hendrani dan Diki (20).
Saat sedang dikeroyok, kemudian seorang teman Bagas yakni Ober. Dia tiba-tiba datang dan langsung menyerang Tommy dari belakang menggunakan badik dan menghujamkannya ke tubuh Tommy di bagian belakang berkali-kali.
“Dari hasil visum, Tommy menderita luka robek pada tengah punggung bagian atas dan leher belakang akibat benda tajam, luka lecet kepala bagian kiri, kepala bagian belakang, bahu kiri bagian depan dan bengkak di bawah dagu akibat benda tumpul,” urainya. (klp/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com