BUPATI SUKAMARA WINDU SUBAGIO
SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, wilayah setempat masuk dalam 43 Kabupaten/Kota yang masuk dalam pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Pengetatan PPKM Mikro ini disebabkan adanya lonjakan secara signifikan terkait kasus penyebaran covid 19 di wilayah ini dan sudah masuk dalam zona merah,” ucapnya. Senin (05/07/2021)
Menurutnya, pengetatan PKKM Mikro ini dilakukan sejak 6 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Beberapa hal juga diperhatikan dalam pelaksanaannya, yakni dengan memperhatikan kearifan lokal setemppat.
“Kita akan lebih perketat untuk segala kegiatan sepeti resepsi pernikahan mauun acara yang mengumpulkan massa untuk sementara dibatasi atau tidak diperbolehkan,” ungkapnya.
Dikatakan, untuk wilayah Kalimantan Tengah yang masuk dalam PPKM Mikro ada di Palangka Raya, Lamandau dan Sukamara. Karena itu, beberapa akses masuk dari wilayah lain ke wilayah ini akan dibatasi secara ketat.
“Daerah-daerah yang kita anggap rawan penyebaran covid 19 di beberapa kecamatan, kelurahan, desa hingga tingkat rt akan lebih di ketatkan untuk pelaksanaan pengawasannya yang akan di back up oleh Satuan Tugas Covid 19,” demikian pungkasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com