PIMPIN RAPAT - Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi saat melakukan evaluasi dan analisa terkait penyebaran Covid-19 di Aula Kantor Bupati, Selasa (15/06/2021). FOTO: DON/RADAR KALTENG ONLINE
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah H. Ahmadi SH, mengatakan, pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di wilayah setempat memang sempat terkendala dalam pembayarannya.
“Dari informasi yang saya terima memang ada kendala, hal ini berkaitan dengan refokusing anggaran. Seperti apa yang disampaikan juga oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Sosial (PMD-Sosial) selaku leading sector terkait refokusing ini. Jadi, itu akan segera diselesaikan dalam waktu dekat ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya, Selasa (15/06/2021).
Menurutnya, hal itu disebabkan juga karena adanya beberapa perubahan dalam regulasi dan aturan untuk penggunaan refokusing anggaran. “Karena itu, saat ini masih dalam proses penyempurnaan dan penyesuaian data,” imbuhnya.
Apabila proses penyempurnaan ini sudah selesai dan dapat dilakukan pencairan, maka akan segera disampaikan ke instansi terkait. “Sehingga terkait kendala dalam pembayaran insentif dan sebagainya, dapat terlaksanakan dengan baik kedepannya,” jelas Ahmadi. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com