RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Dua orang mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Murung raya (Mura) terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Mereka adalah mantan Kades Puruk Batu, Kecamatan Tanah Siang dan Mantan Kades Oreng, Kecamatan Tanah Siang Selatan.
Setelah melakukan gelar perkara, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura menetapkan dua orang mantan Kades berinisial AS dan PJ tersebut sebagai tersangka. salah satunya, kembali mencalonkan diri dalam Pilkades 9 Juni 2021 mendatang. Dalam kasus ini, total dugaan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,8 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura, Suyanto, SH, MH membeberkan, awalnya berdasarkan hanya hasil laporan pihak Inspektorat nilai kerugian negara yang ditimbulkan tidak sebesar Rp1,8 Miliar.
“Kemudian, penyidik kita langsung turun ke lapangan. Khusus untuk Desa Oreng, rasa penasaran tim penyidik semakin besar akibat sebelumnya dilakukan empat kali pemanggilan terhadak pihak pemerintah desa, namun mereka tidak kooperatif,” kata Suyanto saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Jumat (04/06/2021).
Pihak Kejaksaan merencanakan, proses pemeriksaan untuk Desa Oreng akan terus dilanjutkan. Ini mengingat, proses pemeriksaan akan dilakukan pada dokumen APBDes Tahun Anggaran 2017 – 2020.
“Yang baru kita temukan itu di APBDes tahun 2019 dan 2020 saja, jumlah kerugian negara sementara Rp 387.840.000. Hasil temuan, rata-rata dari dugaan fiktifnya kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penggelembungan harga barang pengadaan,” sebut Kajari.
Dia mencontohkan, salah satu modusnya adalah penggelembungan harga. Seperti pengadaan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX Max seharga Rp98 juta rupiah. Kemudian, kegiatan-kegiatan pemberdayaan dan pembangunan fisik yang di SPJ-kan, namun kenyataanya tidak dilaksanakan.
“Ini modus-modus para mantan Kades tersebut. Kami berharap untuk pemerintah desa lainnya, agar tidak mengikuti jejak dari kedua tersangka ini dalam menggunakan ADD dan DD-nya. Sehingga, tujuan mengalirnya ADD dan DD setiap tahunnya bisa tercapai dengan baik,” pungkas Mantan Kajari Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah tersebut. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com