KASUS PENCURI - Anggota Polsek Katingan Hilir mendatangi tempat kejadian pencurian di Jalan Tjilik Riwut Km.07 RT. 018, Kelurahan Kasongan Lama. FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Kediaman Kenedi (50) di Jalan Tjilik Riwut Km.07 RT.018 Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan dimasuki pencuri. Kala itu, rumah dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bepergian ke luar daerah. Sejumlah barang berharga milik korban raib, kerugian ditaksir mencapai Rp10 Juta.
Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Katingan Hilir dan piket jaga yang dipimpin Aipda Wahyu Diannor dengan segera mendatangi tempat kejadian. Dari keterangan korban, dia bersama keluarga sebelumnya ke pergi ke Kota Palangka Raya untuk menghadiri, pada Sabtu (29/05/2021).
Kemudian, mereka baru kembali ke rumah pada Selasa (01/06/2021). Saat tiba, ternyata jendela bagian belakang rumah didapati sudah dalam keadaan terbuka. Selain itu, kondisi kamar tidur dalam keadaan berantakan.
“Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah barang berharga miliknya. Yakni dua buah laptop merk Lenovo dan merk Asus, serta tiga unit ponsel. Jika dikalkulasi, jumlah kerugian yang dialami pelapor sebesar Rp10 juta,” jelas Aipda Noor Hendra.
Sementara Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, SH, MH membenarkan bahwa telah terjadi dugaan kasus di wilayah hukumnya. Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mencari titik terang terkait dugaan tindak pidana ini.
“Anggota kami telah menerima laporan dari warga dan saat itu juga mendatangi tempat kejadian perkara, untuk memintai keterangan korban dan masyarakat sekitar guna mencari petunjuk awal. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan kepada Unit Reskrim yang mempunyai wewenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek, Kamis (03/06/2021). (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com