RAIH WTP - Wakil Bupati Mura, Rejikinoor bersama Ketua DPRD Mura saat menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 dari BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat (28/5/2021). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Dimana raihan ini, merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Mura.
LHP atas LKPD tahun anggaran 2020 diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng Ade Iwan Ruswana kepada Wakil Bupati (Wabup) Mura Rejikinoor dan Ketua DPRD Mura, Doni, di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (28/5/2021). Acara tersebut, juga dihadiri 10 kepala daerah, Ketua DPRD, Sekda dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Ade Iwan Ruswana mengatakan bahwa opini yang diberikan tak lepas dari sinergitas antara seluruh perangkat daerah. Dia mengucapkan selamat kepada seluruh daerah yang telah memperoleh Opini WTP.
“Selamat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali mendapatkan Opini WTP dan menjadi yang keenam kalinya secara berturut-turut,” tutur Ade.
Sementara itu, Wabup Mura mengatakan Pemkab sudah mendapat opini WTP enam kali berturut-turut. Dia berharap, semoga prestasi ini dapat terus kita pertahankan.
“Alhamdulillah terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya untuk kita semuanya sehingga Pemerintah Kabupaten Murung Raya bisa memperoleh WTP kembali,” pungkas Rejikinoor. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com