INGATKAN PROKES - Anggota Polres Seruyan mengelar Operasi Yustisi di Pasar SAIK Kuala Pembuang. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Personel Polres Seruyan bersama Satpol PP Kabupaten Seruyan kembali menggelar Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya. Kali ini, Operasi Yustisi dilaksanakan di Komplek Pasar SAIK Kuala Pembuang.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, SH, SIK, M.Si menjelaskan, anggotanya terus bergerak dan memaksimalkan pendisiplinan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan (Prokes) melalui Operasi Yustisi.
“Petugas di lapangan melakukan operasi secara humanis dengan menegur pengunjung pasar atau pedagang yang tidak mengenakan masker,” jelasnya, Rabu (26/05/2021).
Selain di Komplek Pasar Kuala Pembuang, Operasi Yustisi juga dilaksanakan setiap hari, baik siang maupun malam. Sasaranya, para pengguna jalan umum, pengunjung Cafe dan termasuk tempat-tempat lain yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat.
“Masyarakat harus menyadari, bahwa protokol kesehatan bukan hanya untuk keselamatan orang lain tapi juga diri sendiri,” pungkasnya. (klp/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com