FOTO BERSAMA - Bupati Katingan Sakariyas SE bersama sejumlah pejabat usai membuka Sosialisasi Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal Tahun 2021, di Aula Bappelitbang setempat, Kamis (10/05/2021). FOTO: ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE membuka Sosialisasi Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal Tahun 2021, di Aula Bappelitbang setempat, Kamis (10/05/2021). Kegiatan ini, digagas oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemnkum HAM) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan.
Dalam Sambutannya, Bupati menuturkan bahwa sosialisasi ini merupakan inovasi dari pihak Kanwil Kemkum dan HAM Kalteng dalam rangka mempromosikan dan memberikan pelayanan terkait kekayaan intelektual bagi kalangan pelajar SMP di Kabupaten Katingan. “Saya mewakili Pemkab Katingan, sangat menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan inovasi dari Kanwil Kemenkum dan HAM Kalteng ini,” tuturnya.
Menurut dia, inovasi merupakan cara yang kreatif untuk mempromosikan kekayaan intelektual di Kabupaten Katingan. Sakariyas berharap, sosialisasi ini dapat ditangkap dengan baik oleh pelajar dan guru khususnya di tingkat SMP.
“Hak kekayaan intelektual memegang peran sangat penting dalam dunia pendidikan. Kekayaan atau aset berupa karya yang dihasilkan dari pemikiran atau kecerdasan manusia, mempunyai nilai ekonomi bagi manusia. Sehingga, dapat dianggap sebagai aset komersil hak kekayaan intelektual,” imbuhnya.
Menurut Bupati, tujuan dari hasil yang diharapkan pada kegiatan ini adalah meningkatkan usulan hak kekayaan intelektual, baik personal maupun kelompok. Dia mengatakan, bahwa permasalahan kekayaan intelektual senantiasa berkembang seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Semakin berkembang ilmu pengetahuan dan teknologi, maka semakin dirasakan perlunya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual. Sehingga dipandang perlu, untuk melakukan sosialisai kekayaan intelektual pada perangkat daerah,” ujarnya.
Terkait itu, pemerintah daerah harus bisa merespon dan beradaptasi dengan perubahan zaman yang teradi. Paradigma lama, sudah tidak bisa dipakai lagi saat ini . “Tidak ada pemerintah daerah yang bisa bekerja sendiri dengan segala perangkat daerahnya,” ucap Bupati.
Oleh karena itu, tambahnya, kolaborasi dan networking menjadi kunci keberhasilan pembangunan di daerah. “Birokrasi harus menggandeng Kemenkum dan HAM serta akademisi, jika ingin sukses membangun masyarakatnya. Inilah yang kemudian disebut dengan Pendekatan Pentahelix Pembangunan,” tutupnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com