WAWANCARA - Bupati Katingan Sakariyas SE bersama Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH saat diwawancara sejumlah wartawan, Senin (10/05/2021). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengimbau masyarakat tidak melaksanakan Salat Ied, baik di lapangan terbuka maupun masjid. Pasalnya ini akan berpotensi mengumpulkan orang banyak.
Dikhawatirkan bakal terjadi penyebaran pandemi Covid-19. Jikapun tetap melaksanakan, mesti menerapan protokol kesehatan secara ketat dan tidak dalam jumlah besar.
“Kita tidak melarang, namun mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan Salat Ied. Kalau pun tetap dilaksanakan, mesti diteerapakn protokol kesehatan ketat dan tidak dalam jumlah besar. Yang namanya beribadah, tentu tidak bisa kita batasi. Takutnya terjadi seperti di India. Terlebih saat ini, ada varian baru virus Covid-19 yang sudah masuk Kalteng ini,” tutur Bupati Katingan Sakariyas SE, Senin (10/05/2021).
Bupati juga menurutkan, bahwa sesuai Surat Edaran Mendagri RI dan Kementrian Agama RI, tidak diperbolehkan melaksanakan Open Hus saat hari Raya Idul Fitri nanti. Terkait hal itu, dia atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah daerah meminta maaf kepada seluruh lapsian masyarakat ketika saat Hadir Raya Idul Fitri tidak bisa berkunjung ke rumah-rumah masyarakat maupun tokoh agama.
“Jadi bukan karena saya tidak mau, namun memang kesepakatan bersama bahwa tidak ada Open House. Selamat Hari Raya Rangka Idul Fitri 1442 Hijirah bagi saudara-saudara ku yang merayakan, mohon maaf lahir dan batin. Jika selama ini ada hal-hal yang tidak berkenan, sekali lagi saya memohon maaf yang besar-besarnya,” imbunya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com