FOTO ILUSTRASI
RADARKALTENG.COM, GUNUNG MAS – Seorang remaja putri yang masih berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Bahkan, peristiwa tersebut dialami korban hingga bekali-kali.
Informasi dihimpun, korban remaja putri yang menjadi korban pemerkosaan tersebut masih berstatus pelajar salah satu SMP, sebut saja Bunga–nama samaran. Terduga pelaku sendiri, seorang pemuda berinisial RS (28), warga asal Kecamatan Mantangi, Kabupaten Kapuas.
Kasus kejahatan seksual yang dialami korban terbongkar, saat NL mengeluh sakit perut yang dialaminya kepada keluargannya, Jumat (30/4/2021). Mendengar korban yang merasa sakit perut, pihak keluaga menyampaikan hal tersebut ke bibi korban.
Sang bibi yang mendengar jika NL mengeluh sakit perut, kemudian memanggil perawat desa untuk memeriksa kondisi korban. Setelah diperiksa, oleh petugas kesehatan desa, korban disarankan untuk melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Kuala Kurun. Hal ini untuk memastikan, penyebab sakit perut yang dikeluhkan korban.
Mendapat saran dari petugas medis desa, maka oleh pihak keluarga korban selanjuntya dibawa ke Rumah Sakit Kuala Kurun. Saat dalam perjalanan ke Kuala Kurun tersebutlah, korban menceritakan kepada keluarganya jika dirinya telah beberapa kali diperkosa oleh terduga pelaku inisial RS.
Mendengar cerita korban, secara spontan pihak keluarga yang merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersetbut ke petugas kepolisian setempat pada Sabtu, (01/05/2021).
Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, AKP Afif Hasan membenarkan dugaan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini. Disebutkannya juga, jika pelaku sudah berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk terduga pelaku sudah berhasil diamakan dan sekarang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Gumas,” ungkap Afif, Senin (03/05/2021).
Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dialami oleh korban, menambah daftar panjang kasus kejahatan seksual yang terjadi di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan korban anak dibawah umur.
Belum lama ini, petugas kepolisian Polres Gumas juga meringkus seorang ayah yang mencabuli anak tirinya di mess atau barak karyawan perusahan sawit, terletak di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Sabtu (24/4/2021) siang. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com