SAMPAIKAN IMBAUAN - Anggota Satlantas Polres Seruyan saat memberikan imbauan agar masyarakat selalu mentaati prokes. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Guna mencegah penyebaran pandemi Covid- 19, pihak Satlantas Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng, melaksanakan Pendisiplinan dan Sosialisasi dalam Kota Kuala Pembuang.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara membagikan masker di Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir. Sasarannya, masyarakat yang melintas atau beraktifitas di lokasi tersebut namun tidak mengenakan Masker.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Moch. Romadhon, S.H mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Seluruh warga diharapkan untuk tetap mewaspadai penyebaran Covid 19 dan tetap taat akan mematuhi instruksi pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan atau prokes,” katanya, Senin (29/03/2021).
Menurutnya, dalam Sosialisasi juga dilakukan menggunakan papan edukasi atau portabel agar masyarakat membiasakan diri dengan adaptasi kebiasan baru serta pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 3 M. Yakni menggunakan Masker pada saat beraktivitas di luar rumah, membiasakan diri mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun dan menjaga jarak atau physical distancing minimal 1 meter serta tidak berkerumun.
“Kami hadir untuk mengingatkan masyarakat bahwa protokol kesehatan penting untuk mencegah Covid-19. Kami berharap bersama-sama masyarakat mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Kasat Lantas. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com