BAWA SABU - Pria yang diamankan tim Ditsamapta Polda Kalteng atas kepemilikan narkotika, Sabtu (20/3/2021) malam. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Seorang pria diamankan di kawasan Jalan Kalimantan, Kota Palangka Raya, Sabtu (20/03/2021). Hasil penggeledahan dan pemeriksaan dari yang bersangkutan, berhasil diamankan satu paket diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Awalnya Tim Raimas Back Bone, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng melakukan patroli cipta kondisi (Cipkon) di sejumlah kawasan yg dianggap rawan. Melintas di kawasan Jalan Kalimantan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan. Bahkan, melihat kedatangan petugas pria ini mencoba melarikan diri.
Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar menyebutkan, melihat adanya pria mencurigakan tersebut, tim patroli langsung mengamankan yang bersangkutan.
“Setelah diamankan, langsunh dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan. Hasilnya, berhasil diamankan satu paket diduga sabu-sabu,” jelas Timbul.
Dia juga mengatakan, pengakuan dari yang bersangkutan bahwa sabu-sabu tersebut baru saja dibelinya. Rencananya akan digunakan saat melakukan perjalanan ke sejumlah kabupaten, karena kesehariannya pelaku berjualan barang kelontongan.
“Pengakuannya, narkoba ini sebagai doping karena melakukan perjalanan jauh saat berjualan” sebut Timbul.
Saat ini, pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Palangka Raya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com