PELAKU CURANMOR - Zainudin alias Udin (21) berhasil diamankan Polsek Pahandut bersama Satreskrim Polresta Palangka Raya, Kamis (18/03/2021) dini hari. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Tim Gabungan Polsek Pahandut bersama Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi beberapa hari lalu, Kamis (18/03/2021) dini hari.
Zainudin alias Udin (21), diringkus di kediamannya sekitar Jalan Tjilik Riwut Km 6, tepatnya di Jalan Danau Rangas, Kota Palangka Raya. Selain melakukan mengincar sepeda motor, pemuda ini ternyata juga kerap mencuri ayam dan burung milik warga,
Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata menjelaskan, sebelumnya pelaku melakukan aksi curanmor, pada Jumat (12/03/2021). Saat itu, dia berhasil membawa kabur sepeda motor jenis Honda Scoopy dari kawasan Jalan Rindang Banua, Kota Palangka Raya.
“Setelah menerima laporan korban, tim melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus pelaku” jelas Edia.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaku ternyata tidak hanya melakukan aksi curanmor. Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, ternyata dia juga sering melakukan pencurian lainnya.
Mulai dari pencurian ayam, hingga burung peliharaan warga. “Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com