SAMBUTAN - Bupati Katingan Sakariyas SE saat membuka kegiatan Konsutasi Publik RKPD dan Forum Gabungan Perangkat Daerah, Selasa (16/03/2021). FOTO: ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE membuka kegiatan Konsutasi Publik RKPD dan Forum Gabungan Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan rancangan awal dan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022, Selasa (16/03/2021). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappelitbang Katingan ini, juga dihadiri Wakil Bupati Sunardi N.T Litang dan Ketua DPRD Marwan Susanto, S.Sos.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa kegiatan ini harus dilalui dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022. “Kegiatan ini merupakan wadah resmi, sebagai ajang pertemuan antara proses perencanaan bawah-atas. Itu merupakan usulan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan dan proses atas-bawah yang berasal dari rancangan awal renja perangkat daerah,” imbuhnya.
Selain itu, kegiatan ini Sakariyas meminta untuk memastikan bahwa rencana kerja yang disusun benar-benar sesuai dengan tugas dan fungsi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, mempunyai dampak terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. “Terpeting pula, memiliki daya ungkit terhadap pemulihan dan stablitas ekonomi daerah,” ucapnya.
Dia berharap kepada seluruh kepala perangkat daerah atau yang mewakili atau minimal setingkat eselon III, nantinya dapat memaparkan program dan kegiatan yang benar-benar prioritas. “Termasuk juga, memberikan penjelasan bahwa program dan kegiatan yang disusun dalam Renja Tahun Anggaran 2022 telah sejalan dengan RPJMD maupun Renstra yang sudah ditetapkan. Tentunya, dengan memperhatikan usulan desa dan keluarahan hasil Musrenbang kecamatan,” tuturnya.
Bupati meminta pula, agar seluruh perangkat daerah harus memikirkan dengan seksama program kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2022. Selain itu, menelaah permasalahan pembangunan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD. “Ini nantinya, sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan sasaran pembangunan sebagimana ditetapkan dalam Perda tentang RPJMD 2018-2023,” ucapnya.
Seluruh perangkat daerah, diingatkan agar lebih proaktif dalam mengusulkan kegiatan yang didanai melalui APBN dan DAK. Sakariyas juga meminta, agar terus menggali informasi dari kementrian atau lembaga dan buat usulan yang bersifat strategis untuk mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Katingan.
“Kepada kepala perangkat daerah, saya minta untuk melakukan efisiensi dalam pelaksanakaan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Tetap saling berkoordinasi antar perangkat daerah, untuk mencapai kinerja yang baik,” tutupnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com