Kepala DLH Kabupaten Sukamara, Rendi Lesmana.
RADARKALTENG.COM,SUKAMARA–Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukamara, Rendi Lesmana,mengatakan memang tidak ada hal baru yang dilakukan pihaknya di tahun 2021, karena merupakan kewenangan dalam bidang lingkuhan hidup urusan wajib non-layanan dasar.
“Tidak ada hal baru, hanya beberapa program prioritas yang memang sudah ada dilanjutkan kembali,” ucap Kepala DLH Sukamara,Rendi Lesmana, Jumat (26/2/2021).
Menurutnya, beberapa program prioritas disesuaikan dengan penggunaan anggaran yang paling besar adalah pengelolaan kebersihan.
“Dalam hal ini, porsi anggaran hampir 80 persen adanya di UPT. Sedangkan, untuk tiga bidang lainnya selain pengolahan sampah tentunya kebersihan mengelola sampah dan juga penangan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun),” ungkapnya.
Kemudian, untuk kebersihan terkait ADIPURA juga menjadi prioritas kita agar tetap eksis menjadi kota terbaik di wilayah Kalimantan Tengah. Meskipun kita belum pernah mendapatkan predikat KOTA ADIPURA, tetapi kita selalu masuk dalam kategori kota terbaik dalam lima besar hingga tiga besar.
“Kendala kita selama ini atau kekurangannya adalah pada ruang terbuka hijau (RTH). Sebab, persentasi dalam sebuah kota itu minimal memiliki sepuluh persen untuk RTH tersebut dalam menentukan penilaian Adipura,” terangnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com