PEMUSNAHAN NARKOTIKA - Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH memimpin pemusnahan barang bukti 1,2 ons sabu-sabu disaksikan langsung para tersangka, Jumat (26/02/2021). FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pihak Satresrkoba Polres Katingan melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabsabu seberat 127,88 Gram, di Halaman Mapolres, Jumat (26/02/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pemusnahan barang bukti tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH Hadir pula Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Katingan M. Karyadie, SH, Kepala Dinas Kesehatan dr. Robertus Pamuryanto, dan Anggota Satreskoba. Kegiatan disaksikan oleh para tersangka atau para pemilik barang sitaan tersebut.
Kapolres Katingan memberikan Penghargaan kepada personel Satreskoba karna telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu sebanyak 1,2 Ons.
“Dalam jumlah barang bukti ini, dapat menyelamatkan 1.000 jiwa di Kabupaten Katingan,” tutur Andri kepada sejumlah wartawan usai pemusnahan barang bukti narkotika.
Dia menegaskan, Polres Katingan akan berusaha keras dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu. “Ini guna menciptakan situasi Zero Narkotika Khususnya di Kabupaten Katingan,” tegasnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com