DIANGKUT POLISI - Belasan remaja yang kedapatan petugas saat melakukan aksi balapan liar di Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kamis (25/2/2021) dini hari. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Belasan remaja yang masih berstatus pelajar diangku Polisi. Pasalnya, kawanan remaja yang masih berusia belasan tahun ini, nekat melakukan aksi balapan liar di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kamis (25/02/2021) dini hari.
Selain meresahkan dan membahayakan penggun jalan lainnya, aksi mereka menyebabkan terganggunya warga sekitar akibat suara bising dari knalpot sepeda motor yang digunakan.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes (Pol) Susilo Wardono melalui Wadirsamapta, AKBP Timbul RK Siregar menyebutkan, penindakan terhadap aksi kawanan remaja ini setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.
Selanjutnya, Tim Raimas diterjunkan untuk melakukan penindakan. Termasuk mengamankan 15 remaja beserta sepeda motor yang digunakan untuk balapan. “Aksi kawanan remaja ini meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya” ucap Timbul.
Dia juga mengatakan, belasan remaja ini selanjutnya dibawa ke Mako Ditsamapta untuk dilakukan pembinaan. Termasuk memanggil orang tua dari para remaja ini.
“Orang tua dari remaja ini kami panggil untuk bersama-sama melakukan pembinaan terhadap tindakan berbahaya yang mereka lakukan” pungkas Timbul. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com