DIEVAKUASI - Tampak Tim Relawan dari ERP Palangka Raya sedang mengevakuasi jenazah Anang Jailani dan istrinya Ririn Amalia, Rabu (24/02/2021) dini hari. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pihak Kepolisian terus melakukan pendalaman terkait motif kasus tewasnya pasangan suami istri (Pasutri) Anang Syahrani (49) dan Ririn Amalia (30), warga Jalan Petuk Kamtimpun, Kota Palangka Raya, Rabu (24/02/2021) dini hari. Dari keterangan sejumlah warga, anak kandung pasutri tersebut yang pertama melihat mengetahui kejadiannya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes (Pol) Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim, Kompol Todoan Agung menuturkan, bahwa yang menjadi saksi kejadian ini adaah anak kandung pasutri yang tewas.
“Yang melihat langsung kejadian tersebut adalah anak kandung keduanya. Untuk identitas saksi tersebut, tidak dapat kita sebutkan,” katanya kepada sejumlah awak media, Rabu (24/02/2021) siang.
Baca Juga : Motifnya Masih Didalami, Sang Isteri Alami 14 Luka Tusuk dan 1 Sayatan
Menurut Kasat Reskrim, kejadian ini baru diketahui setelah sang anak lari ke luar rumah mendatangi kerabat ibunya untuk meminta tolong. Bahkan, saksi sempat melihat sang ayah melakukan penganiayaan tersebut. “Setelah melihat kejadian tersebut, saksi keluar untuk meminta tolong,” sebut Agung.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut, lanjutnya kemudian mendatangi lokasi kejadian. Namun saat tiba di kediaman pasangan tersebut, sang istri sudah ditemukan tidak bernyawa dengan posisi tersungkur di lantai kamar bersimbah darah.
Sementara untuk sang suami, ditemukan tewas tergantung pada bagian ruangan depan. “Kasus ini masih terus kami dalami, untuk memastikan penyebab kejadian ini,” ucap Agung. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com