GAKTIBPLIN - Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono memberikan sanksi kepada anggota yang tidak disiplin. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Jajaran Polres Seruyan melalui Sei Propam kembali melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) bagi seluruh personel. Kegiatan kali ini, digelar di halaman Mapolres Seruyan usai pelaksanaan apel pagi, Kamis (18/02/2021).
Dalam pelaksanaannya dipimpin langsung Kapolres Seruyan didampingi Kasi Propam beserta seluruh Anggota, dilakukan pemeriksaan sikap tampang serta kelengkapan surat-surat identitas pribadi yang wajib dimiliki oleh seorang Anggota Polri. Bagi yang tidak disiplin, akan diberikan sanksi.
Kapolres menyampaikan, dirinya juga melakukan pemeriksaan sikap tampang, penampilan dan performance seluruh personel terutama yang menggunakan uniform/ pakaian dinas. “Baik gaya rambut hingga pakaian yang dikenakan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menuturkan, bahwa sikap tampang dan penampilan seorang Anggota Polri akan mencerminkan Kesatuannya, terlebih yang bertugas di bagian pelayanan Publik dan kerap beinteraksi dengan masyarakat.
“Bagi Anggota yang mendapatkan tindakan akan kita catat dan datakan, apabila pemeriksaan berikutnya masih kita temukan, maka akan kita berikan tindakan disiplin yang lebih tegas,”pungkasnya. (klp/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com