PERTEMUAN - Bupati Sukmara H. Windu Subagio mengikuti kegiatan dalam rangka persiapan dan percepatan PKSP di Desa Bangun Jaya dan Desa Natai Kondang, baru-baru ini. FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Bupati Sukamara H. Windu Subagio mengatakan, Kabupaten Sukamara memiliki potensi peremajaan 4.000 hektar tahun tanam 1997-1998 plasma KKPA KUD Beringin Jaya tahap I. Kemudian, 4.000 hektar tahun tanam 2001–2002 plasma KKPA tahap II anggota KUD Beringin Jaya termasuk 700 hektar atau 350 kk di Desa Bangun Jaya.
“Hal ini bisa untuk menjadi perhatian khusus tim PSR Kabupaten Sukamara agar disesuaikan dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang rencana aksi nasional perkebunan kelapa sawit berkelanjutan tahun 2019–2024 dengan tindakan penguatan data, penguatan koordinasi, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, serta menerapkan tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa,” kata Windu, Jumat (29/01/2021).
Windu juga mengajak semua untuk dapat memanfaatkan potensi tersebut menjadi peluang untuk membangun kebun petani sesuai standar pengelolaan tanaman kelapa sawit. Selain itu, pengelolaan program PSR di Kabupaten Sukamara harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi.
“Lakukan secara efisiensi, akurasi dan transparansi, serta dapat diakses untuk auditor dan lembaga hukum. Kita harapkan, kehadiran pelaku usaha perkebunan diharapkan memberikan dampak positif terhadap menggeliatnya ekonomi Kabupaten Sukamara di tengah pandemi ini,” demikian. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com