PEMUSNAHAN BARBUK - Kabag Ops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono memperlihatkan barang bukti dan tersangka saat Konferensi Pers, Senin (25/01/2021). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Satresnarkoba Polres Seruyan menggelar Konferensi Pers dalam rangka pemusnahan barang bukti (Barbuk) tiba bungkus plastik klip berisikan Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bersih 9,54 gram, Senin (25/01/21).
Pemusnahan barbuk tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono didampingi Kasat Narkoba AKP H. Suproyono. SH, Kasubbag Humas AKP I Gede Suarmayasa, Kasi Intel Kajari Kuala Pembuang Dewa Putu Oka dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.
Pada kesempatan itu, Kabag Ops menjelaskan bahwa penangkapan kali ini dengan jumlah barang bukti seberat 9,54 gram sabu. “Penangkapan tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polres Seruyan guna menekan pengedaran gelap Narkotika,” ujarnya.
Sementara Kapolres Seruyan A sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan jiwa manusia. “Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua,” imbuhnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat Kota Kuala Pembuang, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran Narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib. “Kalau ada yang mengetahui mengenai Narkoba ini, jangan segan-segan laporkan ke Polisi terdekat,” pungkasnya. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com