Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Ardiansyah.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Sistem pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dioptimalkan, agar bisa menjadi salah satu bagian kekuatan ekonomi di daerah. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Ardiansyah.
Disebutkan Politisi PAN tersebut, salah satu upaya yang dapat dilakukan lemerintah daerah, untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan memupuk sumber pendapatan daerah adalah dengan melakukan penyertaan modal pada BUMD.
“BUMD memiliki kedudukan sangat penting dan strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi,” katanya.
Tambahnya, penyertaan modal Pemda dapat berasal dari APBD dengan syarat APBD diperkirakan surplus, dan barang milik daerah.
Konsekuensi dari penyertaan modal Pemda yang dilakukan dalam bentuk uang dan barang milik daerah merupakan bentuk investasi pada badan usaha BUMD dengan mendapatkan hak kepemilikan, sehingga terjadi pengalihan kepemilikan uang dan barang milik daerah yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal atau saham daerah pada BUMD.
Terdapat berbagai pengaturan yang perlu diperhatikan mengenai penyertaan modal Pemda ini, seluruh peraturan tersebut perlu diperhatikan agar penyertaan modal memenuhi asas-asas fungsional, kepastian hukum, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.
“Kami berharap peningkatan pendapatan daerah setiap tahunnya. Walaupun ada tantangan dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD). (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com