Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parimus.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Harga komuditi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kerap kali mengalami perubahan. Terlebih disaat produksi PBS melimpah, agar berdampak pada rendahnya harga beli terhadap hasil panen masyarakat.
Menanggapi persoalan itu, Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Parimus, SE mengungkapkan, salah satu solusinya adalah dengan mendirikan pabrik kelapa sawit (PKS) non kebun.
“Dengan demikian harga beli terhadap TBS milik masyarakat akan stabil. Dan itu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani kita,” jelas Parimus.
Disebutkan Politisi Partai Demokrat tersebut, saat ini Kotim sudah ada dasar hukum berupa peraturan daerah. Jadi tinggal membentuk badan usaha milik daerah (BUMD), lalu bisa dibangun pabrik itu.
Dilanjutkannya, Kotim sudah memiliki perda tentang BUMD Bidang Usaha Pengelola Hasil Perkebunan sehingga pembangunan pabrik kelapa sawit sudah seharusnya dilakukan karena potensinya sangat besar. “Dan, sektor ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan PAD juga,” ujarnya.
Dipaparkannya, pabrik ini nantinya bisa membantu petani lokal untuk menjual hasil panen kebun sawit secara mudah, tidak seperti terjadi sekarang.
Dia meminta pemerintah kabupaten tidak takut gagal. Jika belum mampu mandiri, maka BUMD bisa bekerja sama dengan pihak ketiga.
Perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit juga tidak perlu takut tersaingi dengan pabrik kelapa sawit yang akan dibangun pemerintah kabupaten karena targetnya adalah sawit milik petani rakyat sehingga tidak mengganggu perusahaan. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com