Kepala DLH Kabupaten Sukamara, Rendi Lesmana.
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Kabupaten Sukamara Rendi Lesmana mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan terkait retribusi pengolahan sampah kepada seluruh lapisan masyarakat di Sukamara.
“Kita sudah lakukan sosialisasi di wilayah Kabupaten Sukamara ini. Jadi, akan kita masifkan kepada seluruh masyarakat terkait dengan rencana pengenaan retribusi pengolahan sampah ini,” ucap Rendi, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pengutipan retribusi nanti tentunya sesuai dengan perda yang sudah ada, yang memang belum secara masif dijalankan kepada seluruh masyarakat atau warga di Bumi Gawi Barinjam. Makanya, dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Nantinya, akan kita kasih fasilitas khusus bagi orang-orang yang rumah tangga penerima manfaat yang membayar retribusi, jadi kita langsung mengutip sampahnya dari rumah masing-masing,” imbuhnya.
Rendi menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan intesntif yang lain, berupa penyediaan pupuk atau bibit tanaman yang sudah disediakan oleh DLH bagi masyarakat atau warga yang sudah peduli dengan memilah sampah.
“Kita berikan kepada warga yang menempatkan sampah pada tempatnya di masing-masing tempat yang sudah kita disediakan. Memang, untuk saat ini kita lebih memfokuskan di daerah Kecamatan Sukamara, selanjutnya baru bergeser ke beberapa kecamatan lainnya,” demikian pungkasnya. (don/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com