PARIPURNA DEWAN - Bupati Sakariyas SE didampingi Wabup Sunardi N.T Litang saat menerima dokumen penetapan dan berita acara persetujuan DPRD terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2021 dari Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, S.Sos, Rabu (25/11/2020). FOTO : ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Sakariyas, SE beserta Wakil Bupati Sunardi N.T Litang menghadiri Rapat Paripurna ke-11, dalam rangka penyampaian hasil rapat gabungan komisi/rapat kerja Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten membahas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021, di ruang Rapat paripurna DPRD Katingan, Rabu (25/11/2020).
Dalam Rapat Paripurna ini, juga diagendakan penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2021. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan penetapan dan berita acara persetujuan DPRD Kabupaten Katingan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2021.
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan bahwa RAPBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi, disampaikan tiga hari kerja setelah penandatanganan persetujuan bersama. “Artinya proses penyempurnaan untuk penyesuaian pagu pada rincian kegiatan, segera dilakukan input pada aplikasi SIPD, paling lambat Sabtu (28/11/2020),” jelasnya.
Sedangkan evaluasi dimaksudkan, guna tercapainya keserasian kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi. Kemudian, keselarasan antara kepentingan publik dengan aparatur, serta untuk meninjau sejauh mana APBD Kabupaten Katingan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.
Apresiasi yang mendalam juga disampaikan oleh Sakariyas terhadap DPRD Kabupaten Katingan, atas dukungan dan kerja keras dan telah pro aktif dalam memberikan gagasan dan konsepsi pemikiran positif, kosntruktif serta produktif.
“Kedepannya kami tetap mengharapkan adanya kerjasama yang baik, antara eksekutif dan legislatif. Sehingga, pelaksanaan APBD Tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik. Kami mengharapkan DPRD Kabupaten Katingan agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati. (ara/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com