SAMPAIKAN LAPORAN– Kepala DP3AP2KB Katingan Rentas, SH saat menyampaikan laporan pada acara Pertemuan Penguatan Kelembagaan Penggarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Katingan, di Aula Kantor Bappelitbang, Selasa (24/11/2020). FOTO : ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Katingan menggelar Pertemuan Penguatan Kelembagaan Penggarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2020, di Aula Kantor Bappelitbang Katingan, Selasa (24/11/2020).
Acara tersebut, dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang, perwakilan Kepala Satuan Operasional Perangkat Daerah (SOPD), sejumlah Camat, maupun perwakilan Kecamatan di Kabupaten Katingan.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Katingan, Rentas, SH dalam laporannya mengatakan latar belakang diadakannya pertemuan ini adalah sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) 2005 – 2025.
“PUG telah ditetapkan sebagai salah satu strategi pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga dalam pelaksanaannya, PUG harus terintegrasi di dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ada di semua kementerian maupun lembaga, serta pemerintah daerah,” kata Rentas.
Kemudian, yang menjadi latar belakang selanjutnya yakni percepatan PUG. Menurutnya, penyusunan strategi nasional percepatan PUG melalui Perencanaan dan penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) dilakukan oleh empat kementerian. Yakni, Kementerian Perencana Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Latar belakang selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Katingan telah mengintegrasikan PUG di dalam Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini sudah tertuang dalam misi Bupati Katingan, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kualitas pendidikan, peningkatan derajad kesehatan, serta keluarga bencana dan kesetaraan gender.
“Misi ini selanjutnya diterjemahkan dalam strategi ke tujuh, yakni meningkatkan peran serta perempuan dan Pengarusutamaan gender dalam pembangunan,” jelas Rentas.
Sedangkan maksud dari kegiatan ini, untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Katingan Nomor 474.24/762/DP3AP2KB.2/VII/2020, tentang penyusunsn Gender Budget Statement (GBS) dalam rangka implementasi perencanaan dan penganggaran yang responsif gender di Kabupaten Katingan. Kemudian, mensosialisasikan cara penyusunan Gender Budget Statement, serta menyusun dokumen GBS kegiatan pada masing-masing SOPD dan Kecamatan.
“Untuk hasil yang diharapkan antara lain peserta memperoleh informasi dan memahami tentang hal-hal terkait PUG, perencanaan responsif gender, serta mampu menyusun GBS. Kemudian, tersusunnya satu dokumen GBS dari masing-masing SOPD dan kecamatan, dengan target jumlah dokumen GBS tersusun sebanyak 37 dokumen,” jelas Kepala DP3AP2KB.
Adapun yang menjadi narasumber kegiatan tersebut yakni Kepala Bappelitbang Kabupaten Katingan dan Deputi Kesetaraan Gender bidang Ekonomi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang hadir secara Video Conference. (ara/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com