RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Berbagai upaya terus dilakukan jajaran Kepolisian dalam mencegah penyebaran virus Corona atau Covid – 19 baik melalui sosialisasi dan himbauan secara langsung, maupun melakukan penempelan sticker d iberbagai tempat serta fasilitas umum.
Sosialisasi dan penempelan stiker Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tersebut, seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Eko Muji bersama dengan anggota di ke SMAN 1 Tumbang Manjul, Selasa (24/22/2020) pagi.
Saat bersilaturahmi bersama Kepala Sekolah SMAN 1 Tumbang Manjul, Kapolsek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Sekaligus juga, mensosialisasikan tentang Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Eko Muji mengatakan, pihaknya meminta kepada Kepala Sekolah maupun staf SMAN 1 Tumbang Manjul untuk bersama-sama memberikan sosialisasi kepada para siswa agar mematuhi protokol kesehatan.
“Caranya, dengan selalu memakai masker saat beraktifitas dil uar rumah. Menjaga jarak antar siswa serta sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan air yang mengalir atau bisa juga mengunakan handsanitazer,” tukasnya. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com