PENGHARGAAN – Bupati Sukamara H. Windu Subagio bersama Wabup H. Ahmadi SH dan Sekda Sutrisno saat menympaikan pers rilis terkait penghargaan Indonesia Procurent Government Award 2020, Senin (23/11/2020). FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADAR KALTENG.COM, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara mendapatkan penghargaan Indonesia Procurent Government Award 2020 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kabupaten Sukamara, berdasarkan kategori paling transparan dalam hal pengadaraan barang/jasa.
“Selama ini, semunya baik dari UKPBJ maupun OPD-OPD yang bekerja dilakukan secara apa adanya, tanpa mengetahui bahwa akan mendapatkan penghargaan seperti ini,” ucap Bupati Sukmara H. Windu Subagio didampingi Wakil Bupati (Wabup) Sukamara H. Ahmadi, SH dan Sekda Sutrisno saat menyampaikan pers rilis di ruang Rapat Bupati, Senin (23/11/2020).
Menurutnya, saat menerima penghargaan tersebut Kabupaten Sukamara menjadi satu-satunya yang menerima berbarengan dengan kategori Kementerian, Provinsi, BUMN, dan Kota se-Indonesia.
“Penilaian yang dilakukan oleh LKPP RI ini berupa silent, jadi kita juga tidak mengetahuinya. Memang, kita selama ini menggunakan sistem informasi umum pengadaaraan barang/jasa (SIRUP) yang mana semua bisa diakses oleh siapapun,” ungkap H. Windu.
Dikatakan, bahwa semua yang akan dilelang maupun yang tidak akan dimasukkan kedalam sistem tersebut secara online. Sehingga, bisa diakses semua pihak termasuk juga masuk kedalam system milik LKPP.
“Dengan adanya penghargaan ini, tentunya kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja dengan sangat baik. Hal ini, tentunya menjadi motivasi bagi sektor-sektor lainnya, agar lebih berprestasi dan bekerja lebih baik lagi kedepannya,” tuturnya. (don/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com