SAMPAIKAN PIDATO - Bupati Katingan Sakariyas SE saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD, baru-baru ini. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Hingga Nopember 2020, anggaran penanganan Covid-19 melalui Belanja Tak Terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan berdasarkan SP2D sebesar Rp 33.089.453.807.
“Dari jumlah tersebut, terserap sekitar 23,89 persen dari total anggaran anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 138.504.863.405,97. Sehingga, jumlah anggaran dalam hal ini BTT masih bersisa sebesar Rp105.415.409.598,97,” sebutnya Bupati Katingan Sakariyas SE, dala Rapat Paripurna DPRD setempat, baru-baru ini.
Untuk Tahun 2021, bebernya, penanganan Covid-19 di Kabupaten Katingan dilaksanakan secara terarah dan terpadu. “Selanjutnya, Satuan Tugas Penanganan Covis-19 akan dibentuk pula sempai ke tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Sehingga, upaya penanganannya menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Dalam rangka menangani masalah Covid-19, pada tahun anggaran 2021 nanti akan dilakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas. “Yakni pelaksanaan Testing, Tracing and Treatment (3T) yang ditujukan pada kelompok masyarakat yang rentan atau usia lanjut,” terangnya.
Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini juga menuturkan, terkait langkah-langkah yang dapat diambil oleh Pemerintah daerah dalam mengatasi dampak dari Covid-19 kedepannya melalui dua asumsi dasar.
“Asumsi pertama, apabila pandemi Covid-19 dapat di atasi maka pemerintah Kabupaten Katingan akan mendorong kegiatan-kegiatan ekonomi produktif yang dilakukan oleh pihak swasta dan masyarakat,” jelas Bupati.
Kemudian, lanjutnya, mempercepat pelaksanaan pembangunan yang sumber anggarannya dari APBD kepada sektor-sektor yang dapat segera meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan lapangan kerja. “Tentunya, dengan tetap mempedomani RPJMD yang telah ditetapkan,” katanya.
Asumsi kedua, apabila pandemi Covid-19 terjadi peningkatan, maka kebijakan yang diambil adalah melakukan aktifitas ekonomi atau produksi masyarakat dengan pengaturan protokol kesehatan yang ketat. “Selain itu, menjaga agar masyarakat tetap dapat beraktifitas, serta meningkatkan jaring pengaman sosial dengan kriteria yang ketat dan jelas,” terang Sakariyas. (ara/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com