Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Guna menghindari terjadinya tumpang tindih lahan dan memberikan kepastian hukum soal wilayah, Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia, mendorong pemkab bisa merampungkan tapal batas antardesa dan kecamatan di daerah ini.
“Masalah ini harus diselesaikan dan harus dipertegas persoalan tapal batas ini, biar tidak menjadi masalah,” ungkap Hendra.
Disebutkan Politisi Perindo tersebut, tapal batas perlu dirampungkan, agar tidak terjadi konflik di lapangan, terutama masalah lahan.
Pasalnya, jika belum jelas, masing-masing desa bisa saling klaim terkait letak lahan, dan hal tersebut bisa menimbulkan konflik, baik antarmasyarakat, maupun desa itu sendiri.
“Pemkab, melalui pihak sekretariat daerah harus bisa menuntaskan dan menyelesaikan persoalan tapal batas ini, jangan sampai berkepanjangan,” tandasnya.
Di sisi lain, timpalnya, hal itu penting agar memberikan kepastian hukum bagi kepala desa untuk membangun desa masing-masing. Sehingga setiap desa bisa melaksanakan pembangunan di dalam desa dengan baik dan tidak ragu karena tapal batas mereka jelas.
Menurutnya, juga harus ada peran aktif dari semua pihak untuk ikut serta menyelesaikan persoalan tapal batas. Baik itu pihak kecamatan, pemerintahan desa serta bagian pemerintah daerah. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com