SOSIALISASI - Anggota Polsek Seruyan Tengah saat mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada Warga. FOTO: POLISI FOR RK
RADAR KALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan aktif oleh Polsek Seruyan Tengah (Serteng), jajaran Polres Seruyan. Salah satunya, dengan memberikan imbauan akan bahaya Karhutla kepada warga di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Senin (16/11/2020) pagi.
Imbaun pencegahan ini dilakukan dengan cara mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sangsibagi pelaku karhutla. Selain itu, mendatangi langsung para warganya dan menjelaskan aturan hukum terkait dengan karhutla.
Kapolres Kapuas AKBP Bayu Wicasono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny mengatakan upaya tersebut akan lebih efektif, selain imbauan yang diberikan dapat disampaikan dengan jelas, namun juga akan terjalin kedekatan jajarannya dengan masyarakat.
“Dalam pertemuan dengan masyarakatnya, kami berpesan agar tidak membakar lahan dan hutan. Selain itu, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga serta mengawasi wilayahnya masing-masing dari kemungkinan kebakaran lahan dan hutan yang disebabkan faktor manusia maupun alam,” ujarnya. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com