BERITA ACARA – Kepala Desa Laman Baru Ferdy Runtung saat ikut serta merumuskan berita acara terkait permasalahan masyarakat dengan PT. SMG di Aula Kantor Bupati Sukamara, Senin (16/11/2020). FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADAR KALTENG.COM, SUKAMARA – Kepala Desa Laman Baru Ferdy Runtung menyayangkan sikap PT Sumber Mahardika Graha (PT SMG) yang tidak hadir dalam kegiatan mediasi di Aula Kantor Bupati Sukamara, Senin (16/11/2020).
“Sebagai perwakilan dari masyarakat dan Pemerintah Desa, tentunya mendukung adanya tuntutan dari masyarakat. Karena hal tersebut merupakan hak yang selama ini belum diberikan oleh perusahaan,” ucapnya menjelaskan.
Menurutnya, ketidakhadiran perusahaan saat acara mediasi dengan dan tanpa adanya keterangan tentunya merupakan cerminan dari sikap yang tidak ingin menyelesaikan permasalahan ini.
Hal senada disampaikan salah satu Tokoh Masyarakat Adat Dayak dari Lamandau Wendy Soewarno terkait tindakan dari pihak perusahaan yang tidak hadir dalam acara mediasi, sehingga dianggap tidak berani menghadapi tuntutan masyarakat.
“Sebagai salah satu bagian dari forum adat Dayak tentunya merasa prihatin dengan permasalahan masyarakat Ajang dan Laman Baru, dimana belum adanya hak-hak dari masyarakat yang diberikan oleh perusahaan berupa CSR maupun Plasma,” ungkapnya.
Selain itu, jika pihak perusahaan tidak segera memberikan realisasi dari tuntutan masyarakat, maka pihaknya bersama masyarakat berencana akan melakukan aksi pemortalan di area perusahaan.
“Kami juga perlu menyampaikan, menyambut baik langkah dari Pemkab Sukamara dalam memfasilitasi masyarakat dalam menuntut haknya, agar dapat segera terselesaikan dan hak masyarakat terealisasi,” demikian pungkasnya. (don/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com