TEMUKAN SABU - Anggota Polsek Hanau saat melakukan penggeledahan di kediaman DS (28), Desa Pembuang Hulu I. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Anggota Polsek Hanau berhasil mengamankan DS (28). Warga Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan ini tertangkap tangan atas kepemilikan narkotika jenis Sabu-sabu.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana, S.I.K menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi Narkoba, anggota Polsek Hanau langsung melakukan penyelidikan ke Desa Pembuang Hulu I,” ujarnya, Senin (09/11/2020).
Dengan disaksikan Kepala Desa Pembuang Hulu I, anggota Polsek Hanau dan Resmob Polres Seruyan, mendatangi kediaman pelaku dan langsung melakukan penggeledahan. “Penggeledahan badan dan rumah pelaku kita lakukan disaksikan aparat desa,” ujarnya.
Hasilnya, Polisi berhasil menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 2,14 gram sabu-sabu. “Atas temuan tersebut, pelaku bersama barang bukti lainnya langsung kita amankan ke Mapolsek Hanau guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Azmi.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com