SIMBOLIS – Bupati Sukamara H. Windu Subagio saat menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga, Senin (09/11/2020). FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sukamara RIDUAN menjelaskan, dalam pemlaksankan pendataan PTSL-PM pihaknya melakukan beberapa evaluasi setiap minggunya.
“Berdasarkan hasil evaluasi yang kami lakukan setiap minggu. Namun, dalam pelaksanaan kegiatan pengukuran dan pengumpulan data memang masih belum bisa berjalan secara maksimal sesuai target waktu,” ungkapnya menerangkan, Senin (09/11/2020).
Dikatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi pihaknya yakni pada umumnya bidang tanah yang berada diluar kawasan pemukiman penduduk tidak dipasang patok tanda batas tanah, batas tanah tidak dibersihkan dan pemilik tanah tidak hadir pada saat kegiatan pengukuran meskipun sudah dijadwalkan dan sudah dikoordinasikan dengan pihak desa/kelurahan setempat.
“Selain itu, banyaknya pemilik tanah tidak berdomisili ditempat letak tanah sehingga tidak bisa dilaksanakan pengukuran dan pengumpulan data pada bidang tanah tersebut. Kemudian, masih ada masyarakat yang enggan untuk mendaftarkan tanahnya dengan alasan tidak sanggup membayar pajak dan BPHTB,” ungkapnya. (don/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com