RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Anggota Satlantas Polres Seruyan yang tergabung dalam tim yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP tersebut berpatroli menjalankan Operasi Yustisi guna memburu dan menegakkkan disiplin para pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
Kepolisian juga meminta masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Romadhon mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar tercipta kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Dengan demikian, akan ada kemampuan pada setiap warga masyarakat untuk mengimplementasikan secara baik dan benar protokol kesehatan itu. “Karena dengan itulah Indonesia mampu menekan dan menurunkan penularan virus ini secara signifikan. Sehingga negeri ini kita harapkan akan bisa keluar dengan cepat dari masalah Covid-19 ini,” harapnya. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com