RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Polsek Seruyan Hulu melaksanakan Operasi Yustisi terkait penggunaan masker di Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu. Kegiatan dilaksanakan bersama personel TNI dan Satpol PP.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Seruyan Hulu menyampaikan bahwa pihaknya kembali melaksanakan Operasi Yustisi terkait penggunaan masker. Kali ini kita laksanakan di Desa Tumbang Manjul, sasaran kegiatan yaitu para pengguna jalan maupun warga yang melintas.
“Operasi Yustisi penggunaan masker akan terus kita lakukan dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata kapolsek, Jumat (06/11/2020).
Lebih lanjut disampaikan, bahwa dalam kegiatan kali ini, masih ada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker. “Bagi para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi administrasi, dengan membuat surat pernyataan dan mengucapkan Pancasila,” jelasnya.
Kapolsek menuturkan, dari hasil Operasi Yustisi penggunaan masker kali ini didapati jumlah pelanggar yang lebih kecil dari razia sebelumnya. “Harapannya, masyarakat sudah semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan utamanya saat diluar rumah,” imbuhnya. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com