RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Dalam upaya menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya serta mencegah terjadinya tindak pidana, Sat Sabhara Polres Seruyan melaksanakan patroli mengunakan sepeda, Kamis (05/11/2020).
Sebagaimana juga diatur Dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, disebutkan dalam melaksanakan tugas pokokny, Polri bertugas melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.
“Dengan adanya giat patrol bersepeda ini, minimal ini dapat mencegah niat pelaku kejahatan seperti jambret. Kita juga bisa melayani masyarakat pengguna jalan, seperti pelajar yang akan menyebrang dan lain-lain,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si.
Menurutnya, patroli kali ini juga bertujuan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang Protokol kesehatan Covid-19. “Sekaligus pula, membagikan masker terhadap masryakat yang tidak menggunakannya saat beraktifitas di luar rumah,” katanya.
Sebelum anggota melaksanakan Patroli, tidak lupa Kasat Sabhara mengecek kelengkapan pribadi dan kelengkapan sepeda. Semua anggota juga diingatkan, untuk selalu waspada ketika melaksanakan Patroli sepeda. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com