Bupati Kabupaten Katingan, Sakariyas SE.
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Jelang akhir Tahun Anggaran 2020, semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diminta untuk mempehatikan seluruh kegiatan atau proyek yang sedang berjalan. Hal ini dimaksudkan, agar nantinya tidak sampai bermasalah hingga terseret ke ranah hukum.
Bupati Katingan Sakariyas SE menuturkan, jika dirinya sudah membuat surat ke masing-masing SOPD lingkup pemkab Katingan. Intinya, terkait adminsitarsi pembayaran terhadap pelaksanakan proyek atau kegiatan akan dilakungan hingga batas watu 15-20 Desember 2020. “Artinya, semua kegiatan harus selesai sebelum tanggal tersebut,” ujarnya saat diwawancara sejumlah wartawan, di depan Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Rabu (04/11/2020) siang.
Sakariya meminta agar pada Tahun Anggaran 2020 ini, jangan sampai ada kegiatan-kegiatan yang bermasalah maupun tidak selesai. “Misalnya pun toh nantinya pekerjaan tersebut tidak selesai, maka harus dibayarkan sesuai dengan realisasi fisiknya saja. Jadi, tidak boleh dibayarkan 100 persen, sementara fisik pekerjaan tidak selesai sesuai yang telah direncanakan,” tegasnya.
Diakuinya, memang pada Tahun 2020 ini banyak hambatan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Terlebih sekarang ini, sudah memasuki musim penghujan. “Seperti yang melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan, jembatan dan box culvert, tentu musim penghujan sangat berpengaruh sekali,” sebutnya.
Dia mencontohkan, bisa dilihat sendiri dalam pembangunan box culvert di jalan menuju arah Petak Bahandang, Kecamatan Tasik payawan. Baru-baru ini sempat sekitar tiga hari tidak turun hujan, sehingga sempat mencor bagian lantainya. “Itu pun, tidak dilakukan secara manual. Saya belum lihat bagaiamana pekerjannya sampai sekarang, karena sering turuh hujan,” imbuhnya.
Kepada para pengawas pekerjaan, Bupati mengingatkan agar aktif di lapangan. Pasalnya selama ini katanya bagian pengawas, namun ternyata saat dicari di lapangan orangnya tidak ada. “Ini yang sering terjadi, saya tidak mau lagi sampai ada pihak pengawas yang seperti itu. Saya usah beberapa kali meminta SOPD terkait dan PPTK, agar melakukan pengawasan terhadap pihak konsultan pekerjaan,” pungkasnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com