SATU JARINGAN - Pihak Satreskoba Polres Kotim berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba Wanto (36) dan Ari Suprianto alias Tri (46). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 1 Ons atau 100 gram lebih.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasat Reskoba Iptu Arasi mengungkapkan, kedua tersangka masing-masing bernama Wanto (36), warga Petak Bahandang, Kabupaten Katingan. Kemudian Ari Suprianto alias Tri (46), beralamat di Kebon Awi RT. 003/RW. 006 Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jababar
“Kedua tersangka ini satu jaringan dan sudah kita tahan untuk kepetingan prnyidikan,” kata Arasi, Rabu (04/11/2020).
Diungkapkanya, penangkapan pertama dilakukan terhadap Wanto. Ia dibekuk saat berada di penginapan Hotel Greenville, Jalan Merbabu, Kelurahan Baamang Barat, Sampit, Selasa (03/11/2020) sekitar pukul 22.45 WIB. Dari tangannya, diamankan dua paket sabu seberat 10,15 gram.
“Tersangka kita amankan saat baru tiba di depan hotel dan barbuk itu kita temukan di stang sepeda motor tersangka,” ujar Arasi.
Pihaknya lalu melakukan pengembangan, hingga kemudian didapat tersangka Tri selaku pemasok sabu kepada Wanto. Bandar ini diamankan pada Rabu (04/11/2020) sekitar pukul 01.00 WIB. Kala itu, dia saat sedang melintas di Jalan Kopi Selatan RT. 056/RW. 002, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Sampit.
“Saat kita amankan, tersangka sempat membuang sesatu ke semak belukar dan berhasil kita temukan,” tandasnya.
Ketika dibuka, lanjutnya, barang yang terbungkus plastik hitam itu berisi 100,72 gram sabu. “Barang bukti tersebut masih utuh dan belum dibagi ke paket kecil,” imbuhnya.
Tambah Arasi, untuk mengungkap apakah ada jaringan lain dan asal usul barang haram itum pihaknya masih fokus memeriksa keduanya. “Saat ini keduanya diibidik dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com