RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie A. Gagah mengapresiasi keberhasilan Polres Kotim bersama jajaran dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan Hj Cahya (66).
“Patut kita apresiasi, Polres bisa cepat mengungkap kasus tersebut, hingga berhasil mengunglap pelakunya,” ungkap Rinie, Selasa (03/11/2020).
Disebutkan Politisi PDIP tersebut, dirinya tidak habis pikir atas kejadian itu. Pasalnya pelaku yang memiliki hubungan kekerabatan dengan korban yang sudah berusia senja tersebut, malah berbuat setega itu.
“Apapun motifnya, pelaku ini sudah tergolong sadis, dan patut dihukum maksimal sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Berlajar dari kejaian itu, dirinya juga mengimbau agar masyarakat, khususnya ibu-ibu, agar tidak mudah mengumbar perhiasan yang dimiliki kepada orang lain, atau di muka umum. Karena hal itu bisa mengundang tindak kejahatan.
“Gunakanlah perhiasan yang sewajarnya, terutama saat berpergian di tempat-tempat keramaian,” tandasnya.
Seperti diketahui, peristiwa perampokan yang menewaskan Hj Cahya (66) di Jalan Baamang Hulu I, Gang Beringin, RT001, RW001, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Sampit, itu terjadi pada Jumat (27/10/2020) dini hari.
Dan pelakunya adalah seorang kakek bernama Wahyudin alias Amang Idin (57), warga Jalan Masjid Fathul Janah, RT026, RW008, Kelurahan Baamang Tengah. Pelaku sebenarnya memiliki hubungan kerabat perkawinan dengan korban, diamana almarhum suami korban merupakan sepupu dari istri pelaku.
Dari hasil penyidikan polisi, selain akibat terbelit utang kepada rekannya, peristiwa itu dipicu lantaran pelaku kepincut melihat perhiasan emas berupa gelang dan cicin yang sering digunakan korban. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com