Sekda Kabupaten Sukamara, H. Sutrisno.
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Seluruh aparatur sipil Negara (ASN) akan melaksankan libur nasional dan cuti bersama sejak 28 Oktober hingga 30 Oktober 2020. Sebab itu, dihimbau untuk tidak bepergian keluar daerah.
“Kita tidak ada kewenangan dalam menghalangi. Hanya saja yang kita tekankan, untuk diupayakan jangan keluar daerah,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara Sutrisno, Senin (26/10/2020).
Menurutnya, lebih baik berkumpul dirumah saja dengan sanak keluarga dan melakukan silahturahmi dengan kerabat lainnya di daerah yang sama.
“Apabila melakukan perjalan keluar daerah, tentunya memiliki resiko yang sangat tinggi. Mengingat saat ini kondisi masih dalam pandemik Covid-19,” demikian jelasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com