SIDANG PPL - Bupati Katingan Sakariyas SE saat menghadiri sekaligus membuka sidang PPL di Aula kantor Disperkimtan Katingan, Selasa (20/10/2020) siang. FOTO: IST FOR RK
RADARKALATENG.COM, KASONGAN – Pada tahun 2020 ini, sebanyak 1.500 bidang tanah yang akan disertifikatkan. Luasan tanah tersebut keseluruhan kurang lebih 1.700 hektar, terletak di Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Mendawai.
Hal ini, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta implementasi dari Surat Keputusan (SK) Bupati Katingan Nomor: 590/118/tahun 2020. SK ini, tentang panitia Pertimbangan Landreform atau (Penguasaan Pemilik Tanah) pada tahapan sidang panitia guna memastikan letak, status, luas, serta kesesuaian daya ruang, menyeleksi calon objek redistribusi tanah yang akan diusulkan pada tahun 2020.
Hal tersebut, disampaikan Bupati Katingan Sakariyas SE saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran, di Aula Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) setempat, Selasa (20/10/2020) siang.
“1.500 bidang tanah ini terletak di delapan desa pada dua kecamatan, Katingan Kuala dan Mendawai. Rinciannya, di Desa Kampung Baru berjumlah 196 bidang tanah, Desa Bangun Jaya 239 bidang tanah, Desa Singam Raya berjumlah 100 bidang tanah, dan Desa Subur Indah berjumlah 94 bidang tanah,” sebut Bupati.
Selanjutnya, di Desa Bumi Subur berjumlah 63 bidang tanah, Desa Selat Baning ada 186, Desa Kampung Tengah 260, dan Desa Teluk Sebulu berjumlah 363 bidang tanah. “Pelaksanaan registrasi tanah merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1960 tentang dasar pokok Agraria,” jelas Sakariyas.
Dia berpesan dalam rangka mensukseskan kegiatan redistribusi tersebut, agar seluruh elemen dapat bekerja keras dengan kesungguhan dan keikhlasan serta berperan aktif demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan yang mandiri dan bermartabat. “Mudah-mudahan atas segala yang kita kerjakan, memberikan daya manfaat bagi terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju,” ujarnya.
Turut hadir pada Sidang PPL Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Katingan ini, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Katingan, Kepala Kantor Pertanahan Katingan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Katingan. Ada pula, Kepala Dinas Trasmigrasi dan Tenga Kerja Katingan, Camat Katingan Kuala, Camat Mendawai Kemudian ada juga perwakilan Dinas Pertania, Pangan dan Perikanan Katingan. Perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Katingan. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com