Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Suyanto SH, MH.
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Bakal ada babak baru, usai diperiksanya sejumlah kepala desa (Kades) dan beberapa pihak Pemerintah Kecamatan Tanah Siang oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura).
Penyidikan oleh Tim Pidsus Kejari dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) yang disinyalir melibatkan beberapa staf Kecamatan Tanah Siang, telah dilakukan secara maraton. Hal itu adalah bentuk keseriusan pihak kejaksaan, dalam upata pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Beberapa pekan yang lalu, telah di periksa beberapa Perangkat Desa dan Ketua Tim Serta Sekretaris Tim Asistensi kecamatan Tanah Siang.
Terkait hal tersebut awak media telah mengkonfirmasi langsung kepada Camat Tanah Siang, Putu Suranta dan mengatakan bahwa kondisi tersebut masih dikoordinasikan dengan Pimpinan. “Masih koordinasi dengan Pimpinan”, jawab Putu melalui melalui pesan whatsapp, Kamis (08/10/2020) lalu.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura, Suyanto, SH MH, saat dikonformasi terkait perkembangan dugaan korupsi DD se-Kecamatan Tanah Siang menyangkut Indikasi dan calon tersangkanya mengatakan untuk menunggu waktu. “Nanti saya kabari,” balasnya di tengah kesibukan di Kantor Kejaksaan, Selasa (20/10/2020).
Untuk diketahui, sebelumnya pihak Kejari Mura telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi DD se-Kecamatan Tanah siang ke penyidikan. Dengan regestrasi SPRINDIK _ PRIN 04/0.2.16/Fd.1/10/2020 tanggal 1 oktober 2020 dan pemeriksaan dilakukan secara maraton oleh Tim Pidsus Kejari Mura. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com