OPERASI YUSTISI - Tim Satgas Yustisi saat memberikan sanksi push up kepada warga yang kedapatan tidak mengunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, Senin (19/10/2020). FOTO : IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Operasi Yustisi menjadi kegiatan rutin Polsek Seruyan Hilir dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat, Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19, Senin (19/10/2020) pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisidi lakukan oleh personil gabungan. “Mereka terdiri dari Polsek Seruyan Hilir, Koramil Kuala Pembiang dan Pegawai Kecamatan Seruyan Hilir,” ujarnya.
Dikatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada tempat keramaian yang sering menjadi tempat kerumunan masyarakat di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir. Seperti di sekitaran Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Gajah Mada, Jalan Budi Utomo, Jalan Budi Utomo dan Bundaran 2 Kuala Pembuang Dua.
“Adanya razia ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker di tengah pandemi seperti sekarang ini,” imbuh Kapolsek.
Lanjut Setiyono, penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah berupa imbauan dan edukasi secara humanis.
“Jika menemukan warga masyarakat yang tidak memakai masker, maka akan diberikan sanksi berupa menyanyikan lagu wajib kebangsaan dan tindakan fisik seperti push up. Setelah itu, Tim Satgas Yustisi juga akan memberikan masker gratis kepada masyarakat tersebut agar dipakai setiap beraktivitas,” sebutnya. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com