HADIR – Tampak petugas dari Disdukcapil Kabupaten Sukamara ketika menghadiri kegiatan rapat pleno KPU Sukamara. FOTO: DON/RADAR KALTENG ONLINE
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukamara telah melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukamara.
“Terkait dengan pemilih pemula maupun masyarakat yang belum memiliki e-KTP, sudah dapat melaksanakan perekaman di setiap kecamatan yang sudah disediakan,” ucap Plt Kadisdukcapil Sukamara Shandy E, baru-baru ini.
Menurutnya, untuk jumlah masyarakat yang sudah dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilgub dan Wagub 2020 di Kabupaten Sukamara sebanyak 1.274 orang.
“Beberapa kecamatan yang sudah ada tempat perekaman untuk e-KTP. Yakni Kecamatan Sukamara, Kecamatan Balai Riam, dan Kecamatan Permata Kecubung. Jadi, warga yang sudah bisa menggunakan hak pilihnya tetapi tidak memili e-KTP tersebut, dapat langsung melakukan perekaman,” jelas Shandy.
Selain itu, pihaknya saat ini juga memiliki Blangko untuk melakukan perekaman e-KTP tersebut sebanyak 3.324 lembar. Disdukcapil memastikan, masih banyak kesempatan kepada masyarakat untuk melaksanakan perekaman hingga akhir tahun.
“Blanko yang tersedia masih cukup bagi masyarakat yang hendak melakukan perekaman hingga akhir tahun ini. Jadi, Tidak perlu takut atau resah tidak kebagian, semuanya pasti terpenuhi secara merata,” ungkapnya.
Terlepas dari hal tersebut, mengenai adanya salah satu warga binaan di Lapas Sukamara yang diketahui tidak memiliki dokumen identitas, pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu ke domisili asli. Yakni daerah Desa Lupu Peruca, Kecamatan Balauli Riam, Kabupaten Sukamara.
“Kitabakan lakukan survei ke domisili asli warga binaan tersebut, guna memastikan yang bersangkutan benar-benar dari desa tersebut. Selain itu, meminta surat keterangan dari Kepala Desa setempat, sehingga yang bersangkutan nantinya bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020 ini,” ujarnya. (don/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com