SOSIALISASI - Bupati Katingan Sakariyas SE didampingi Wakil Bupati Sunardi N.T Litang dan Sekda Drs. Nikodemus saat menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor. 90 Tahun 2019 dan Pelatihan SIPD, Rabu (07/10/2020). FOTO: PROTOKOL FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE membuka acara Sosialisasi Permendagri Nomor. 90 Tahun 2019 tentang Kalsifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Rabu (07/10/2020). Kegiatan juga dirangkai dengan Pelaksanaan Pelatihan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan Tahun 2020.
Turut hadir juga langsung dalam acara di Aula Bappelitbang Katingan tersebut, Wakil Bupati Sunardi N.T Litang, Sekda Drs. Nikodemus MM dan sejumlah Kepala OPD. Sementara para Camat se-Kabupaten Katingan dan seluruh Peserta Pelatihan SIPD mengikuti secara virtual melalui zoom meeting.
Dalam sambutaanya, Bupati mengatakan jika petemuan ini memiliki makna strategis sebagai langkah awal dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan menggunakan Aplikasi SIPD Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) RI. “Pertemuan ini, juga sebagai wahana kita semua untuk menyamakan persepsi dan duduk bersama agar apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah dapat dilaksanakan di tingkat daerah,” katanya.
Menurut Sakariyas, Pemkab Katingan menyadari jika perubahan dan pergantian sebuah sistem pengelolaan keuangan daerah menuju satu data dan satu sistem secara nasional ini akan dihadapkan dengan berbagai kendala maupun permasalahan di daerah dalam pelaksaanya. “Ini juga akan berimplikasi terhadap tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD. Perubahan regulasi dan sistim ini, diharapkan dapat dipahami secara bersama, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif,” tuturnya.
Bupati menyampaikan, bahwa pelatihan Aplikasi SIPD ini sangat penting dilakukan dan dikuti oleh seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Katingan. Pelatihan ini, dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dalam proses perencanaan pembangunan, perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, akuntansi dan pelaporan. Termasuk juga, pertanggungjawaban dan pengawasan serta analisis informasi pemerintah daerah lainnya.
“Untuk itu, saya minta agar para peserta pelatihan serius menerima, mempelajari dan memahami serta bertanya langsung kepada narasumber terkait materi yang disampaikan. Agar nantinya, bisa mendapatkan satu pemahaman yang sama, mengerti dan mengetahui proses penggunaan Aplikasi SIPD,” imbuhnya.
Selain itu, tambahnya, dapat menyamakan persepsi yang berbeda khususnya dalam materi perencanaan, penganggaran dan penatausahaan. Sehingga pada gilirannya nanti, Laporan Keuangan Pemkab Katingan akan konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI sebagaimana harapan bersama. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com