SECARA VIRTUAL - Jajaran Pemkab Katingan bersama Forkopimda saat mengikuti Rakor Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Jumat (02/10/2020). FOTO: KOMINFO KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Jumat (02/10/2020).
Kegiatan yang diikuti secara virtual zoom meeting dari Ruang Rapat Bupati Katingan ini, dihadiri oleh Kasatpol PP Katingan, Ketua KPU Katingan, Plt. Kejari Kaingan, Perwira Penghubung di Kasongan, Ketua Bawaslu dan perwakilan dari Polres Katingan.
Rakor ini, dibuka secara langsung oleh Menkopolhukam RI, Mahfud MD. Peertanya, para Gubernur, Bupati/Walikota didampingi Forkopimda, KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Bupati Katingan Sakariyas SE melalui Kasatpol PP, Pimanto menuturkan jika dalam sambutannya Menkopolhukam menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah tetap dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Dalam pelaksanaan kampanye, tetap menekankan agar wajib kepada setiap daerah yang melaksanakan Pilkada menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya, kampanye melalui media sosial atau daring. Bagi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, akan dikenakan sanksi,” tuturnya usai mengikuti Rakor.
Selain itu, Menkopolhukam juga mengimbau agar setiap daerah yang melaksanakan Pilkada untuk mengintensifkan Sosialisasi dan Diseminasi Informasi Pilkada. “Pak Mahfud berharap kepada pasangan calon di 270 Daerah, untuk berkomitmen berkampanye sehat serta mengkampanyekan protokol kesehatan,” imbuh Pimanto.
Sementara Plh. KPU Pusat, Ilham Saputra dalam laporan awalnya menyampaikan terkait larangan bagi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan dalam kampanye Pilkada 2020. “Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak dalam kondisi bencana non-alam Covid-19,” sebutnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com